Selasa, 26 Maret 2013

Revival Ideologi Pancasila

Sekilas Sejarah Pancasila

Waktu terus bergulir masa lalu menjadi catatan sejarah.  Sepertihalnya Indonesia yang telah melalui sejarah panjang serrta terekam pahit manisnya untuk meraih kemerdekaan. Perjuangan para pahlawan dan pengorbanan menaruhkan jiwa raga, semagat juang tak kenal lelah, tak pedulikan darah akan mengalir nyawapun menjadi taruhan, dengan alasan Indonesia akan merdeka, dan kelak akan menjadi bangsa mandiri sanggup berdiri di buminya sendiri. Seungguh perjuangan yang sangat luar biasa dengan niat yang tulus demi memperjuangkan harga diri supaya tidak diinjak-injak para penjajah. Dan ahirnya perjuangan para pahlawan tak sia-sia, membuahkan kuasa hingga kalimat MERDEKA menggema di penjuru nusantara. Kini torehan para pahlawan menjadi catatan emas sejarah, yang seharusnya kita ucapkan terimakasih, mendoakan para pahlawan, dan apresiasi dengan meneruskan perjuanganya.


Setelah Indonesia merdeka, tentunya negara tidak akan berdiri tanpa adanya ideologi yang menjadi identitas atau ideologi Negara. Dalam hal ini, para pahlawan pendiri bangsa hendak menyusun dasar-dasar yang nantinya akan menjadi ideologi negara. Tidaklah mudah untuk menyusun dan merumuskan apa-apa yang akan menjadi ideologi negara, mengingat Indonesia terdiri dari banyak pulau, kultur budaya adat istiadat, dan agama. Kemudian terbentuklah BPUPKI (Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), sebuah lembaga yang menangani pembentukan dasar-dasar negara. Dari sebagian panitia dalam BPUPK terdapat Mr. Prof. Mohammad Yamin dan Ir. Soekarno, masing-masing  menyampaikan gagasan berupa poin-poin yang akan menjadi ideologi Negara. Gagasan yang telah disampaikan tidak semerta langsung disahkan, akan tetapi masih melalui menggodogan hingga benar benar matang. Karena masih terdapat perdebatan, bagi yang berkeinginan apakah negara akan dibawa ke pemerintahan sekuer ataukah dengan teokrasi Islam. Setelah melalui proses panjang, ahirnya disahkan dan kini yang lebih kita kenal dengan nama Pancasila.

Pancasila, diambil dari bahasa sansekerta terbentuk dari dua suku kata yaitu Panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Dapat diartikan bahwa pancasila adalah lima dasar yang menjadi ideoligi Negara Indonesia. Berikut adalah bunyi dari Pancasila.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan perusyawaratan perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Interpretasi Pancasila

Setelah melalui penggodokan dan mempertimbangan berbagai macam pertimbangan lahrilah pancasila. Dan sila-sila tersebut lahir menjadi tonggak dasar yang seharusnya kita pahami substansinya karena masih banyak nilai-nilai yang perlu digali didalamnya. Oleh karena itu perlu adanya interpretasi untuk mengtahui nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan ini menyatakan telah dibumi hanguskan ajaran atheisme atau tidak bertuhan. karena sudah termaktub jelas tentang sila berketuhanan, yang berarti dimana masyarakat Indonesia haruslah meyakini adanya Tuhan, memeluk agama yang masing-masing yakini. Selain itu sila tersebut dalam bentuk umum, tidak adanya penghususkan apakan Tuhan umat islam, budha, kristen atau yang lainnya. Mengartikan bahwa dalam ideologi negara menjunjung pluralisme agama, dimana pemeluk agama satu dengan yang lainnya harus saling menghargai dan menghormati guna terbentuknya toleransi.

2. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Setelah menjalin hubungan vertikal dalam sila kesatu tentang bagaimana keharusan kita untuk bertuhan serta mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian melangkah untuk menjalin hubungan horisontal yaitu dengan sesama manusia. Selaku hidup bermasyarakat dituntut untuk menanamkan dan menebar sikap humanisme terhadap sesama tanpa peduli ras, agama, dan latar belakang. Sikap humanisme akan muncul ketika hidupnya rasa saling menghargai, menghormati dan percaya terhadap orang lain dan tidak adanya saling merendahkan, profokasi, dan fanatisme.

3. Sila ketiga, persatuan indonesia. Indonesia berdiri di atas tanah suku, budaya, dan agama yang beragam. Dari adat istiadat berbeda, bahasapun berjuta warna akan tetapi hanya satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dan turut bangga, kagum, serta apresiasi yang dalam terhadap para pahlawan dengan perjuangan dan kehebatannya dalam menyatukan dari berbagai macam perbedaan, menjadi satu tumpah darah Indonesia. Dalam tananan kenegaraan memang sudah saeharusnya menjaga persatuan dan kesatuan demi terjalinnya keutuhan negara. Sebagai salah satu wujud apresiasi terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan persatuan, menyatukan dari beribu pulau dan berbagai macam perbedaannya menjadi kesatuan dengan turut andil dalam menjaga persatuan Indonesia, meninggalkan tendensi, fanatisme berlebihan terhadap kelompok atapun agama, dan menanamkan jiwa sosial.

4. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan dan perwakilan. Sudah barang tentu manusia hidup di dunia akan menjadi makhluk sosial saling berdampingan dan bermasyarakat. Guna saling membantu, melengkapi, dan saling menghormati satu sama lain sebagai wujud eksistensi manusia. Indonesia yang memeliki corak masyarakat yang majemuk dan mewakili dari berbagai macam gagasan, ide, dan pemikiran yang berbeda-beda dibutuhkan fasilitator untuk menamppung. Dengan ini musyawarah muncul menjadi solusi, untuk menampung dari berbagai gagasan kemudian dikrucutkan guna untuk mengambil keputusan yang maslahat untuk kepentingan bersama. Untuk menggapai hasil yang maslahat dan bertanggung jawab harus benar-benar murni atas ketulusan, dan berpihak pada hati nurani. Selain itu musyawarah dapat meminimalisir tendensi kepentingan pribadi, golongan, maupun politik. Jadi apapun hasilnya, yang nanti konsekuansinya ditanggung bersama.

5. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan adalah jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak membedakan mana yang kaya dan miskin, mana ningrat dan jelata. Dan keadilan akan ada ketika mendapatkan pendapatan sama rata, atau diperlakukan secara proposional. Setiap warga berhak meraih dan memenuhi keadilan sosial, meliputi kebutuhan-kebutuhan untuk bermasyarakat, semisal kemananan, kenyamanan, harta, pangan dan papan. 

Korelasi

Dari lima sila di atas menurut penulis terdapat suatu korelasi antara sila kesatu sampai sila kelima. Sila pertama yaitu ketuhanan, dimana menyangkut hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya. Tentang bagaimana bersikap, mengamalkan, dan bagaimana supaya hubungan tersebut terjalin dengan hidmat. Sila kedua yaitu kemanusiaan, setelah hubungan secara vertikal terjalin, selanjutnya merajut hubungan horisontal yaitu antara sesama manusia. Dimana akan terealisasi seiring kehidmatan hubungan terhadap sang kuasa, kemudian akan tercermin ketika berhubungan dengan sesama. Begitu juga sebaliknya hubungan dengan sesama itu menjadi indikasi kalau hubungan dengan Tuhan juga terjalin dengan baik. Selain itu hubungan vertikal dan horisontal itu akan menjadi tolak ukur kehidupan yang seimbang, ketika salah satunya kurang lengkap maka kehidupan seakan tidak stabil.
Sila ketiga yaitu persatuan, ketika hubungan vertikal dan horisontal berjalan seiringan dengan baik, maka nikmat persatuan akan terwujud. Karena manusia telah tahu, bagaimana cara bersikap yang baik terhadap Tuhannya, dan juga tahu bagaimana sebaignya bersikap santun terhadap sesamanya. Karena Tuhan menuntun untuk menjalin hubungan baik dengan sesama, dan manusia adalah makhluk sosial menuntun untuk bersosial. Oleh karena itu ketika telah mengetahui esensi dari keduanya, maka timbul persatuan, rasa aman dan saling percaya.

Kemudian terealisasinya persatuan perlu adanya perhatian dan menjaga supaya tetap harmonis. Dalam sila keempat memberikan solusi supaya persatuan tertap terjaga, yaitu dengan musyawarah. Musyawarah menjadi sebuah sarana untuk menampung beberapa gagasan atau ketika terjadi sebuah konflik guna untuk mengkrucutkan mengambil solusi ahir yang nantinya maslahat bagi halayak banyak. Untuk menghindari tendensi pribadi, kelompok maupun politik, dan menciptakan kepentingan bersama.

Ketika harmonisasi dari empat sila di atas berjalan stabil, maka keadilan akan berpihak. Seperti yang termaktub dalam sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena hidmatnya menjalin hubgungan dengan Tuhannya, nikmatnya menjalin silaturahmi kepada sesama, terjadi tukar pikiran dan saling percaya hingga bersatu tanpa ada rasa curiga. Dan tahu bagaimana menyelesaikan ketika terjadi sebuah konflik yang dapat mengkikis persatuan, munsyawarah solusinya. Kemudian keadilanlah yang pantas untuk diraih. Ketika belum mendapatkan keadilan, mungkin perlu dipertanyakan, apakah sudah mengamalkan butir-butir pancasila dengan baik.

Revivalisme

Menyorot Indonesia pada masa-masa ini banyak sekali terjadi permasalahan yang menimpa dari kalangan elit maupun jelata. Dari para petinggi negara mengalami konflik politik juga tak henti-hentinya kasus korupsi menambah rentetan jadwal permasalahan negeri ini. Sementara di tengah masyarakat diterpa angin panas berbagai macam konflik social, dari ekonomi, kesehatan, dll. Melihat banyaknya permasalahan yang menimpa negeri tercinta ini, mungkin perlu kiranya menengok kembali guna menyikapi dan merevivalisasi untuk membangkitkan ruh dan nilai Pancasila. Karena Pancasila lah yang menjadi ideologi negara dan supaya tidak lekang tergerus zaman. Mungkin dengan membaca kembali, kontemplasi, dan implementasi terhadap ideologi pancasila menjadi salah satu solusi. Selain itu dari sila yang hanya berjumlah lima akan tetapi bisa mewakili unsur-unsur dalam hidup. Dari ketuhanan, kemanusiaan, solusi, dan bahakan menawarkan hasil yang berupa keadilan. Seandainya mau memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan dapat berjalan seimbang dalam kehidupan bernegara.

Nusantaraku yang subur, hijau, gemah ripah loh jinawi tapi mengapa keadaan negeri tak serupa dengan asrimu. Tidak lain akibat dari manusianya sendiri yang menjadi oknum dan lakon dalam negara, memalingkan hati nurani dari sesama bahkan Tuhan sudah tidak diperdulikan. Seperti halnya kasus korupsi yang menimpa dari beberapa petinggi bangsa, bukannya uang negara milik rakyat dan seharusnya dikembalikan kepada rakyat untuk dalam pembangunan negara. Wakil rakyat seharusnya mewakili masyarakat dan membangun bangsa dengan kekuasaannya, malah bertindak sebaliknya. Mengkroposi dinding-dinding negara dikit demi sedikit yang dulu telah diperjuangkan habis-habisan oleh para pendiri bangsa.

Tidak ubahnya dengan kondisi masyarakat, kasus terorisme dan tawuran yang diakibatkan fanatisme berlebihan terhadap ajaran atau kelompok tertentu. Yang jelas fanatik berlebihan dapat merugikan, karena mempunyai anggapan yang paling benar, akibatnya nyawapun bisa menjadi barang taruhan. Selain itu konflik sosial yang menimpa kalangan bawah yaitu kemiskinan dan tidak tahu kapan masa miskin akan berahir, sehingga kesenjangan sosial tampak jelas. Teringat kisah nenek dari sidoarjo yang mencuri singkong, dan kasusnya diadili sampai persidangan. Ahirnya si nenek itu diganjar dengan pasal-pasal yang telah ditentukan. Tapi cerita kasus ini berujung happy ending karena hakim yang berhati mulia, membuka toganya dan menaruh uang kemudian meminta para pengikut sidang untuk menumbangkan uang untuk membayar denda yang dikenakan kepada nenek itu. Pencurian mungkin tidak akan terjadi ketika seseorang menderita kelaparan, kekurangan bahan sandang dan pangan. Kalau peradilan tersebut atas dasar hukum yang sebenarnya ditimpakan terhadap warga miskin serta kecil tentunya hal tersebut juga harus ditegakkan kepada kaum elit dan siapapun tanpa pandang latar belakang masing-masing. Bukan ketika kasus korupsi ataupun yang lain menimpa kaum elit negeri, kemudian persidangan diulur-ulur bahkan ketika hukuman sudah ditetapkan dan masuk penjara, bisa mendapatkan penjara VIP dan bisa keluar seenaknya. Apa ini contoh yang baik untuk diperlihatkan generasi mendatang.

Mengambil pelajaran terhadap catatan sejarah para pejuang bangsa tentu dapat menjadi tameng. Pancasila tidak lain muncul karena untuk memberi pondasi atau landasan, supaya bangunan negara kokoh. Kalaupun pengamalan nilai Pancasila saja tidak utuh, bagaimana negara ini bias berdiri kokoh. Setelah membaca paparan permasalahan di atas kemudian coba dikembalikan pada Pancasila, bukanlah Pancasila mengajarkan keyakinan terhadap Tuhan, dan Tuhan mengajarkan tuntunan hidup tentang apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. Pancasila mengingatkan dan mengajarkan bahwa kita sebagai manusia, tentang bagaimana hidup bersosial, memberlakukan nilai-nilai manusiawi. Juga mengajarkan tentang pentingnya  persatuan, supaya tidak mudah diadu domba dan terpecah belah, kemudian dituamakannya berdialog dalam musyawarah untuk menyelesaikan konflik dari pada jalur kekerasan. Dan megajarkan akan pentingnya keadilan, diberlakukan dengan sama tanpa adanya keberpihakan, dimana keadilan itu ada harus ditegakkan. Kalau pondasi negara baik, kemungkinan besar bangunan juga turut kokoh, aman, dan nyaman untuk ditempati. Oleh karena itu perlu adanya sebuah revivalisme benih-benih Pancasila, menanam kembali dalam diri masing-masing serta melindungi dan memperjuangkan kembali kemudian mendapatkan hasil ataupun buah dari usaha itu.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar