Muslimedianews ~ Indonesia boleh berbangga, karena masih
banyak memiliki ulama-ulama yang dibanggakan bukan hanya oleh warganya tetapi
juga oleh para ulama dari berbagai penjuru dunia. Kalau dulu kita mengenal
Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Yasin al-Faddani, sekarang kita masih
memiliki banyak sosok yang membanggakan, diantaranya adalah Prof. Dr. KH. Ali
Mustafa Yaqub.
Daftar Isi:
1. Latar Belakang
KH. Ali Mustafa Yaqub
2. Pendidikan KH.
Ali Mustafa Yaqub
3. Ulama Luar
Negeri Datang ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
4. KH. Ali Mustafa
Yaqub Mulai Aktif Berdakwah
5. Karya-karya KH.
Ali Mustafa Yaqub
6. Pemikiran KH.
Ali Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
7. Kritikan KH.
Ali Mustafa Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
1. Latar Belakang
KH. Ali Mustafa Yaqub
Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA lahir di Kemiri, Batang,
Jawa Tengah, pada tanggal 2 Maret 1952 M dari sebuah keluarga yang taat
menjalankan agama.
Domisili beliau sekarang di Jl. SD. Inpres No. 11 RT.002
RW.09 Pisangan-Barat Ciputat 15419 Tangerang-Selatan Banten.
2. Pendidikan KH.
Ali Mustafa Yaqub
Pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub mulai dari SD sampai SMP,
semua dijalani di Batang kota kelahirannya. Setelah tamat SMP minatnya untuk
belajar agama mulai tumbuh, Ali Mustafa kecil bertandang ke sebuah pesantren di
Seblak, Jombang untuk belajar agama sampai tahun 1969.
Kemudian beliau nyantri lagi di pesantren Tebu Ireng, Jombang
sampai tingkat Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim As’ari sampai awal tahun
1976. Dan pada tahun itu juga ia masuk Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad
ibnu Saud sampai tahun 1985 kemudian mengambil Master di Universitas yang sama
pada Jurusan Tafsir dan Ilmu Hadits.
Secara garis besar, pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub adalah:
1. Pondok
Pesantren Seblak Jombang (1966–1969).
2. Pondok
Pesantren Tebuireng, Jombang (1969–1971).
3. Fakultas
Syariah Universitas Hasyim Asy’ari, Jombang (1972–1975).
4. Fakultas
Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia (S1,
1976–1980).
5. Fakultas
Pascasarjana Universitas King Saud, Riyadh, Saudi Arabia, Spesialisasi Tafsir
Hadits (S2, 1980–1985).
6. Universitas
Nizamia, Hyderabad, India, Spesialisasi Hukum Islam (S3, 2005–2008).
3. Ulama Luar
Negeri Datang ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
Guna memperoleh gelar doktornya, Prof. Ali Mustafa Yaqub ahli
hadits Indonesia yang juga anggota Komisi Fatwa MUI Pusat diuji para ulama
Timur Tengah. “Masalah halal-haram merupakan sesuatu yang sangat penting bagi
umat Islam di manapun berada, karena mengkonsumsi produk yang haram disamping
berbahaya bagi tubuh, juga menjadi sebab penolakan amal ibadah seorang Muslim
oleh Sang Khaliq.”
Demikian dikemukakan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA dalam
disertasinya yang berjudul “Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan
Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits”, untuk memperoleh gelar Doktor dalam
Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Yang menarik ujian
disertasi doktor tersebut dilaksanakan di aula Masjid Istiqlal Jakarta.
Sidang Munaqasyah yang dilakukan oleh tim penguji
internasional, dipimpin oleh Prof. Dr. M. Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam
dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt
Jerman.
Para anggota penguji: Prof. Dr. Taufiq Ramadhan al-Buthi
(Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus, Syria),
Prof. Dr. Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua Jurusan
HadisUniversitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof. Dr. M. Saifullah Mohammed
Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas Nizamia).
Mereka menyatakan Ali Mustafa Yakub lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
“Ini adalah suatu kejadian baru yang sangat baik. Justru
sekarang ini malah dosen-dosennya yang datang kemari, bukan mahasiswa yang
datang kesana,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengomentari ujian
disertasi tersebut. Selain Menag, hadir pula Dirjen Bimas Islam Nasaruddin
Umar, Sekjen Depag Bahrul Hayat, dan Ketua MUI Umar Shihab.
Menurut Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam Besar Masjid
Istiqlal, meski saat ini sudah banyak karya tulis yang menjelaskan tentang
kehalalan dan keharaman makanan, minuman, obat dan kosmetika. Namun kebanyakan
karya tersebut membahas hukum barang tersebut dengan menyebutkan namanya, lalu
menyatakan hukumnya dalam tinjauan fiqh Islam.
“Adapun yang kami tulis dalam disertasi ini adalah
kebalikannya. Kami menyebutkan kriteria-kriteria halal dan haram terlebih
dahulu, lalu menyebutkan contoh-contohnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah
kaum Muslimin dalam mengetahui barang-barang yang halal dan haram. Sebab jika
seorang Muslim mengetahui kriteria-kriteria kehalalan dan keharaman suatu
barang maka ia akan mengetahui hukum barang itu dalam pandangan fiqh Islam,”
papar KH. Ali.
“Yang kedua, dalam disertasi ini kami sampaikan sebuah usulan
mengenai halal internasional. Maksudnya, segala yang halal di negara-negara
Arab halal pula di Asia Tenggara, yang halal di London halal pula di New York,
yang halal di Hyderabad halal pula di Jakarta, tanpa melihat lokasi tempat
tinggal Muslim dan madzhab fiqh yang dianut.” Lanjut KH. Ali Mustafa Yaqub
memberikan penjelasan.
“Dewasa ini produk dari negara non Muslim membanjir di negara
yang mayoritas umat Islam termasuk Indonesia. Ini suatu perhatian yang sangat
besar, karena itu kita perlu tahu.” Ujar KH. Ali Mustafa Yaqub seraya
mengungkapkan bahwa disertasi yang ia tulis itu setelah melakukan penelitian di
Amerika, Kanada serta Eropa.
Sementara itu Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan
disertasi KH. Ali Mustafa Yaqub itu memiliki kaitan dengan upaya pemerintah
untuk memperjuangkan adanya undang-undang mengenai sesuatu halal. “Kita sangat
berkepentingan, dan kalau disertasi itu diterima kita punya pegangan yang bisa
dijadikan rujukan semua pihak,” katanya.
4. KH. Ali Mustafa
Yaqub Mulai Aktif Berdakwah
Setelah pulang ke tanah air beliau menjadi dosen di berbagai
Perguruan Tingi Islam seperti: Institut Ilmu al-Quran (IIQ), Institut Studi
Ilmu al-Quran (ISIQ), Sekolah Tinggi Islam Dakwah (STIDA) al-Hamidiyah dan UIN
Syarif Hidayatullah.
KH. Ali Mustafa Yaqub merupakan sosok pribadi intelektual
muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadits. Sebab itu tidak mengherankan bila
ia mengembangkan dakwah Islamiah lewat perspektif hadits. Dan kalau berbicara
soal hadits berikut kisi-kisi kehidupan, perilaku dan tindakan Rasulullah Saw.,
KH. Ali Mustafa Yaqub memang memiliki otoritas.
KH. Ali Mustafa Yaqub adalah alumni pascasarjana King Saud
Riyadh Saudi Arabia. Beliau termasuk salah seorang murid ulama terkenal yang
juga pakar di bidang hadits asal Saudi Abia, yaitu professor M. M. Azami.
Kiprah organisasinya mulai dikenal ketika di Riyadh ia
terpilih menjadi ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI). Tahun 1990-1996
beliau menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muballighin.
Tahun 1997 ia mendirikan pondok pesantren dengan spesialisasi
ilmu hadits yang bernama Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah. Pesantren
ini terletak di Jalan SD Inpres no. 11 Pisangan Barat Ciputat, Jakarta, yang
didirikan untuk mempelajari tentang hadits dan ilmunya. Pesantren tersebut
memberikan pendidikan secara gratis dan banyak diminati oleh anak-anak muda
dari berbagai daerah.
Selain itu beliau juga menjadi pembicara di berbagai seminar
serta menulis sejumlah makalah dan buku. Beliau mulai aktif dalam dunia
tulis-menulis sejak tahun 1986. Beberapa tulisannya yang terpublikasi secara
luas diantaranya adalah Memahami Hakikat Hukum Islam (1986), Imam Bukhari dan
Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991), Kritik Hadits (1995), Kriteria
Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan
Hadits, Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan (2003).
Selain itu ia juga aktif sebagai guru besar di Institut Ilmu
Qur’an (IIQ) Ciputat. Ia juga pernah mengajar kurang lebih 5 tahun lamanya di
IAIN Ciputat Jakarta. Dan saat ini ia adalah salah seorang anggota MUI Pusat.
Secara garis besar, aktifitas dakwah yang sudah dan sedang
KH. Ali Mustafa Yaqub lakukan diantaranya adalah:
1. Pengasuh
Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah, Pisangan-Barat, Ciputat (1997- sekarang).
2. Wakil Ketua
Komisi Fatwa MUI Pusat (2005–2010).
3. Wakil Ketua
Dewan Syariah Nasional (DSN) Majlis Ulama Indonesia (MUI) (1997–2010).
4. Guru Besar
Hadits & Ilmu Hadits Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta (1998–sekarang).
5. Imam Besar
Masjid Istiqlal Jakarta (2005–sekarang).
6. Rais Syuriah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Fatwa (2010–sekarang).
7. Penasihat
Syariah Halal Transactions of Omaha Amerika Serikat (2010–sekarang).
Bukan hanya kancah dakwah dalam negeri, beliau juga
mengembangkan sayap dakwahnya hingga ke luar negeri. Hal itu bisa kita lihat
dari tugas luar negeri yang pernah KH. Ali Mustafa Yaqub laksanakan,
diantaranya adalah:
1. Anggota
Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika (2000).
2. Ketua Delegasi
MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika dan Kanada (2007).
3. Peserta &
Pemakalah dalam Konfrensi Internasional tentang Metode Penetapan Fatwa di Kuala
Lumpur, Malaysia (2006).
4. Studi Banding
tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Iran, Mesir dan Saudi Arabia, Anggota
Delegasi Departemen Agama RI (2005).
5. Studi Banding
tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Turki, Anggota Delegasi Departemen
Agama RI (2006).
6. Peserta
Konfrensi Internasional ke-6, Lembaga Keuangan Islam, Bahrain (2007).
7. Safari Ramadhan
1429 H di Amerika dan Kanada (2008).
8. Naib Amirul
Hajj Indonesia, 1430 H/2009 M.
9. Narasumber
Seminar Takhrij Hadits Serantau, Kuala Lumpur Malaysia, (Desember 2009).
10. Narasumber Seminar
Kepimpinan Pegawai-pegawai Masjid, Bandar Seri Begawan Negara Brunei Darussalam
(November 2010).
11. Narasumber
Pengajian Ramadhan ad-Durus al-Hassaniyah 1432 H/ 2011 M, Kerajaan Maroko
(Agustus 2011).
5. Karya-karya KH.
Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub adalah seorang kiyai yang sangat sederhana
dan ikhlas. Di tengah-tengah kesibukannya ia masih meluangkan waktunya untuk
bersedia diwawancarai oleh para wartawan. Di sela-sela kesibukannya pula ia
telah banyak menulis buku, dan yang terbanyak tulisannya adalah di bidang ilmu
hadis sesuai dengan keahliannya.
Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub diantaranya adalah:
1. Memahami
Hakikat Hukum Islam (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muh. Abdul Fattah al-Bayanuni,
1986).
2. Nasihat Nabi
kepada Para Pembaca dan Penghafal al-Quran (1990).
3. Imam al-Bukhari
dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991).
4. Hadits Nabawi
dan Sejarah Kodifikasinya (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami,
1994).
5. Kritik Hadits
(1995).
6. Bimbingan Islam
untuk Pribadi dan Masyarakat (Alih Bahasa dari Muhammad Jamil Zainu, Saudi
Arabia, 1418 H).
7. Sejarah dan
Metode Dakwah Nabi (1997).
8. Peran Ilmu
Hadits dalam Pembinaan Hukum Islam (1999).
9. Kerukunan Umat
dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2000).
10. Islam Masa Kini
(2001).
11. Kemusyrikan
Menurut Madzhab Syafi’I (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman al-Khumayis,
2001).
12. Aqidah Imam Empat
Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman
al-Khumayis, 2001).
13. Fatwa-fatwa
Kontemporer (2002).
14. MM Azami Pembela
Eksistensi Hadits (2002).
15. Pengajian Ramadhan
Kiai Duladi (2003).
16. Hadits-hadits
Bermasalah (2003).
17. Hadits-hadits
Palsu Seputar Ramadhan (2003).
18. Nikah Beda Agama
dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2005).
19. Imam Perempuan
(2006).
20. Haji Pengabdi
Setan (2006).
21. Fatwa Imam Besar
Masjid Istiqlal (2007).
22. Ada Bawal Kok
Pilih Tiram (2008).
23. Toleransi Antar
Umat Beragama (Bahasa Arab–Indonesia 2008).
24. Islam di Amerika;
Catatan Safari Ramadhan 1429 H Imam Besar Masjid Istiqlal (Bahasa
Inggris–Indonesia 2009).
25. Kriteria
Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut al-Quran dan Hadits
(2009).
26. Mewaspadai
Provokator Haji (2009).
27. Islam Between War
and Peace (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
28. Kidung Bilik
Pesantren (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
29. معايـير الحلال والحرام في الأطعمة و الأشر
بة و الأدوية والمستحضرات التجميلية على ضوء الكتاب و السنة (2010).
30. Kiblat; Antara
Bangunan & Arah Ka’bah (Bahasa Arab-Indonesia 2010).
31. القبـلة على ضوء الكتاب و السنـة باللغـة
العربيـة (2010).
32. 25 Menit Bersama
Obama (Masjid Istiqlal Jakarta 2010).
33. Kiblat Menurut
al-Quran dan Hadits; Kritik Atas Fatwa MUI No.5/2010 (2011).
34. Ramadhan Bersama
Ali Mustafa Yaqub (2011).
35. Cerita dari Maroko
(2012).
36. Makan Tak Pernah
Kenyang (2012).
37. Ijtihad, Terorisme
dan Liberalisme (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
38. Panduan Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar (Hisbah) (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
6. Pemikiran KH.
Ali Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
Banyak penafsiran yang kurang tepat selama ini dalam memahami
hadits, dan hal ini terus berkembang di masyarakat. KH. Ali Mustafa Yaqub
termasuk ulama Indonesia garda depan yang mengamatinya sekaligus meluruskannya.
Salah satu cara yang ia lakukan adalah dengan menulis buku atau makalah, di
majalah, jurnal atau koran serta mengisi seminar atau ceramah-ceramah.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Mustafa Yaqub untuk
belajar hadits adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar hadits yaitu
bisa mempelajari kehidupan Nabi Saw., sehingga seakan-akan melihat Nabi Saw.
dan yang kedua bisa banyak bershalawat kepada Nabi Saw.
Beliau menjelaskan tentang perbedaan antara al-Hadits dan
as-Sunnah, bahwa pengertian hadits dan sunnah menurut para ulama hadits terdiri
dari empat hal: perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan
menurut ulama hukum Islam membedakan antara sunnah dan hadits Nabi. Sunnah
hanya meliputi tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi.
Sedangkan sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan antara hadits dan
sunnah. Setiap sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits adalah sunnah.
Terminologi yang digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh orang-orang
sekarang, yakni semua hadits shahih adalah sunnah.
Belajar hadits menurutnya tidak cukup dengan mempelajari
musthalah hadits saja. Karena ilmu hadits itu ada tiga komponen; musthalahul
hadits, takhrij hadits dan metode memahami hadits.
7. Kritikan KH.
Ali Mustafa Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Hadits-Hadits Palsu
Seputar Ramadhan”, KH. Ali Mustafa Yaqub melontarkan kritikan-kritikannya
kepada Syaikh al-Albani, seorang ulama kebanggan Salafi-Wahabi. Diantara
kritikannya adalah:
1) Pada halaman
133, beliau menulis: “Maka, tidak heran apabila ahli hadits dari Maroko Syaikh
Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa al-Albani tidak dapat
dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai hadits, baik shahih ataupun
dha’if.”
2) Masih pada
halaman 133, beliau menulis: “Tidak mengherankan pula apabila Syaikh Muhammad
Yasin al-Faddani, ulama Saudi Arabia keturunan Sumatera Barat Indonesia
mengatakan: “Al-Albani adalah sesat dan menyesatkan.”
3) Pada halaman
135 beliau menulis: “Ungkapan ini kongkritnya adalah al-Albani seorang yang
bodoh.”
KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk pendapatnya pada ulama
pakar hadits kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah al-Ghumari dan Syaikh
Yasin al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk pada al-Habib
Hasan Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habsyi dan pakar hadits lainnya
yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 02 Oktober 2013
Sumber: Muslim Media News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar