Sabtu, 29 September 2012

Muyassar fi 'Ulum al-Hadits

Judul Buku   : Muyassar fi 'Ulum al-Hadits
Penulis         : Sayid 'Abdul Majid al-Ghoury
Penerbit       : Dar Ibn Katsir, Damsyik-Bayrut
Terbit           : Cetakan Pertama, 2009.
Halaman       : 308
ISBN           : 978-9953-520-26-1


Nabi Muhammad Saw diciptakan kedunia tidak lain sebagai untusan untuk menyampaikan nilai nilai Islam dengan wahyu Al-Qur'an juga Hadits sebagai sumber syari'ah. 

Al-Qur'an sendiri telah terbukti keotentikannya, akan tetapi berbeda dengan hadits. Sering kali terjadi penyimpangan karena alasan tertentu baik sengaja maupun tidak. Semisal seorang Rowi “pembawa matan hadits” terdapat sifat pembohong, pelupa, tidak kredibel, terdapat cacat, dan terputusnya Sanad “runtutan perowi hadits”. 


Oleh karena itu pada masa Tabi’in, para ahli hadits berinisiatif untuk membuat undang undang sebagai langkah perhatiannya dengan mengkritisi, filterisasi hadits yang lemah dan memilah memilih mana yang Sohih, Hasan, atau Do'if. Dengan hal itu maka akan diketahui bagaimana keadaan Sanad maupun Matan hadits. Dan undang undang tersebut kini dikenal dengan ilmu hadits Diroyah.
 
Dan hingga sekarang perhaitan terhadap hadits masih terus ada, terbukti banyaknya ulama' hadits membuktikan kecintaanya dengan menulis buku-buku yang bersangkutan. Dengan harapan supaya generasi kedepan kian mudah dalam pengkajian ilmu-ilmu hadits. Sepertihalnya yang dilakukan oleh Sayid 'Abdul Maji al-Ghoury dan bukunya yang berjudul al-Muyassar fi al-'Ulmu al'Hadits wa al-Istilah.
 
Sesuai dengan judul bukunya “Muyassar” yang berarti mudah, memang dalam buku ini beliau menawarkan dengan beberapa karakteristik. Pertama, mudah dipahami baik dari segi bahasa maupun pembahasaanya dengan cukup terperinci. Kedua, pengkajian dimulai dari sejarah kapan muncul dan berkembangnya ilmu hadits. Ketiga, katagorisasi pembagian pokok hadits Mutawattir dan Ahad, pembagian dari macam macam  pokok hadits Sohih, Hasan, Do’if, dan pembagian hadits Do’if. Keempat, pemaparan dimana letak perbedaan ketika terdapat definisi macam-macam hadits yang cenderung mempunyai kesamaan dengan definisi hadits lainnya.  Semisal Hadits Musnad dengan Hadits Marfu’ keduanya mempunyai kesamaan diharuskan bersandar kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian dijelaskan dalam buku tersebut perbedaan antara keduanya, dalam Hadits Marfu’ tidak disyaratkan sanadnya bersambung, sedangkan dalam Hadits Marfu’ keterbalikannya, yaitu sanad disyaratkat bersambung (Hal, 89).
 
Kelima, untuk mendukung “sekali mendayung dua pulau terlampaui”, dalam mengahiri dari pembahasan juga disertakan referensi buku-buku yang komperhensif dalam tema yang sudah dibahas. Sepertihalnya dalam pembahasan Asbab al-Wurud, dengan buku mahasin al-istilah wa tadzmin kitab ibn as-solah, karya Syaikh al-Islam Sirajuddin, Aby al-Hafs, ‘Umar bin Roslam al-Bulqini (805 H).  Asbab Wurud al-Hadits, atau al-Luma’ fi Sabab al-Hadits, karya Hafidz Jalaluddin Abi al-Fadzil ‘Abdurrohman bin Abi Bakar as-Suyuthi (911 H). Dan al-bayan wa ta’rif fi asbab al-wurud al-hadits as-syarif, karya ‘Alamah Ibrohim bin Muhammad bin Kamaluddin, al-Ma’ruf ibn Hamzah al-Damsyiqi (Hal, 262).
 
Buku karya Sayid Abdul Majid al-Ghouri memang sangat cocok untuk menambah referensi bacaan bagi para pemula pengkaji hadits. Selain mudah dipahami dan cukup komperhensif, buku tersebut juga didukung dengan banyaknya referensi dari buku hadits yang dapat dipertanggungjawabkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar