Tuhan dalam menciptakan alam semesta beserta
isinya, termasuk manusia, pasti memiliki tujuan tertentu. Tujuan itu harus
selalu manusia baca agar segala gerak-geriknya selalu sejalan dengan tujuan
Tuhan. Untuk membaca tujuan-tujuan tersebut tentu memerlukan piranti canggih
yang dengannya tujuan-tujuan Tuhan akan tersingkap. Dan piranti canggih
tersebut tak lain adalah teori Maqâshid al-Syari’ah.
Yang penulis maksud dengan kontekstualisasi
di sini adalah upaya pembacaan terhadap berbagai problematika kontemporer
melalui kacamata maqâshid al-syarî’ah. Semisal terkait prolematika demokrasi,
keadilan sosial, kapitalisme, persatuan dst. Problematika-problematika
tersebut, khususnya demokrasi, harus mendapatkan perhatian khusus oleh agama.
Sebab, diakui ataupun tidak, masih ada saja umat Islam yang membabi buta
menolak demokrasi dengan motif keagamaan, yakni dalih bertentangan dengan
Islam. Implikasinya, demokrasi tidak berjalan lancar, bahkan pincang. Sebab,
meskipun banyak pembelanya akan tetapi tidak sedikit yang menyerangnya.