Kedatangan salah satu Ulama Al-Azhar ahli Ushul Fiqh Prof.
Dr. Ahmed Mahmod Karimah dimanfaatkan benar oleh Fak. Dirasat Islamiyyah (FDI)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam kunjungan beliau sebagai delegasi
Al-Azhar atas undangan Kementerian Agama RI untuk menghadiri Simposium
Internasional II tentang Madrasah in The Global Context, sebagai salah satu
pembicara utama, beliau masih menyempatkan waktunya yang sangat singkat di
Jakarta untuk memberikan kuliah umum di FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh FDI pada hari Rabu, 4
September 2013 tersebut, beliau membuka pemaparannya dengan menyampaikan betapa
pentingnya ilmu dan ahli ilmu memiliki
derajat yang sangat tinggi. Dilanjutkan kemudian dengan pemaparan terkait perbedaan
dan pertentangan pendapat madzhab yang terjadi di antara ulama fikih.
Dalam presentasinya beliau menekankan pentingnya saling
menghargai dan tetap menghormati pendapat yang berbeda. Karena sebenarnya
perbedaan tersebut tidak dalam level dasar prinsip (syariah), melainkan sebatas
furu’ (fikih). Dan tidak diperkenankan pula mengkultuskan satu madzhab dari
yang lainnya, karena semua pendapat tersebut berangkat dari upaya ijtihad para
ulama. Oleh karenanya tidak pula diperkenankan bagi kita untuk membenarkan satu
dari madzhab lainnya, karena setiap itjihad dapat mengandung kebenaran dan
kesalahan, dan hanya Allah yang mengetahui kebenaran yang mutlak.